Jakarta – Kemdiktisaintek mengklarifikasi polemik penutupan program studi di perguruan tinggi yang tak sesuai kebutuhan industri. Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan penataan program studi di perguruan tinggi dilakukan secara terukur dan berbasis kajian menyeluruh.
Badri menyatakan penataan program studi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata.
"Karena itu, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah," kata Badri dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Badri mengklaim, pendekatan utama yang didorong Kemdiktisaintek adalah transformasi program studi. Langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi," ujar Badri.

