Jakarta – Dudung Abdurachman meniti karier militer sejak lulus SMA melalui pendidikan Akabri Darat tahun 1988 hingga meraih pangkat letnan dua. Ia kemudian mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Dandim 0406/Musi Rawas, Dandim 0418/Palembang, Aspers Kasdam VII/Wirabuana, Danrindam II/Sriwijaya, Dandenma Mabes TNI, Wagub Akmil, Staf Khusus KSAD, Waaster Kasad, Gubernur Akmil, Pangdam Jaya, hingga menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Nama Dudung Abdurachman semakin dikenal publik saat menjabat Pangdam Jaya, terutama setelah ia memerintahkan prajurit mencopot baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab. Ia menilai baliho tersebut melanggar aturan karena tetap dipasang kembali meski telah diturunkan petugas Satpol PP.
Dudung Abdurachman menegaskan bahwa setiap pihak wajib mematuhi hukum tanpa terkecuali, termasuk dalam pemasangan baliho yang harus mengikuti aturan pajak dan lokasi yang ditentukan. "Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," tegas Dudung.

