IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Sahroni Desak Polri Bongkar Jaringan Pembeli Senjata Api Rakitan Ki Bedil

Jakarta – Sat Resmob Bareskrim Polri menangkap TS (58) alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil dikenal di kalangan pelaku street crime sebagai perakit senjata.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Arsya Khadafi menjelaskan Ki Bedil memiliki latar belakang bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat. Keahlian tersebut kemudian disalahgunakan untuk merakit senjata api ilegal.

Ki Bedil diduga sudah beroperasi selama 20 tahun dan menjual tiap pucuk senjatanya sekitar Rp 20 juta.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pelaku dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya. Mengingat, pelaku telah secara sadar melahirkan banyak aksi kriminal.

"Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Kita tidak pernah tahu sudah berapa banyak tindak kriminal, korban jiwa, dan keresahan yang mungkin timbul akibat peredaran senpi rakitan seperti ini. Karena itu saya minta Bareskrim Polri menjerat pelaku dengan hukuman yang berat dan maksimal," ujar Sahroni.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Sahroni meminta polisi turut melacak jaringan pembeli senpi rakitan tersebut karena khawatir menyebabkan tindak kriminal di masa mendatang.

"Saya juga minta polisi tidak berhenti di pelaku perakitnya saja. Lacak seluruh pembeli senjata api rakitan tersebut, karena mereka inilah yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan di lapangan. Ini harus dibongkar sampai tuntas jaringannya. Jangan sampai masih ada senjata-senjata ilegal yang dibiarkan beredar bebas di masyarakat, ini bisa menjadi ancaman serius," tegas Sahroni.

Polisi menangkap Tatang Sutardin alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal. Dia telah menjalankan bisnis tersebut selama 20 tahun di wilayah Jawa Barat.

"20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap," tutur Kepala Satresmob Bareskrim Polri Arsya Khadafi.

Arsya menjelaskan, Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api ilegal berjenis revolver atau pistol.

Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

"Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan), dan pemburu liar," jelas dia.

Komentar

Berita Populer

01

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

04

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

05

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

06

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

07

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

08

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

Berita Terbaru