Berita

DPR Desak Presiden Terbitkan Perppu untuk Tutupi Biaya Haji 2026

Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mendesak pemerintah segera mengeksekusi instruksi Presiden terkait pembiayaan haji karena situasi saat ini termasuk kondisi luar biasa.

"Ini kalau begini mengambang. Namanya force majeure, apa pun bisa. Presiden sudah bicara, tidak ditanggung jemaah. Ya sudah, itu force majeure," kata Marwan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, memberikan solusi konkret agar pemerintah memiliki payung hukum kuat dalam menggunakan dana negara.

Ia mengusulkan agar Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Kalau memang itu dari APBN, cantolan hukumnya apa? Karena ini force majeure, Presiden bikin Perppu, Pak. Itu solusinya," pungkas Wachid.

KPK Temukan Delapan Masalah Krusial dalam Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

05

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

08

Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo di Bali, Terlibat TPPO Kamboja

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com