"Tapi jujur, ketika kita bicara tentang antrean. Pemikiran kami di Kementerian Haji, terutama Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah perlu kembali ke jaman lama sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Irfan.
Menurutnya, sistem sebelum BPKH lebih terbuka dengan menetapkan biaya dan membuka pendaftaran hingga kuota terpenuhi. Pola ini memungkinkan pendaftar yang lebih cepat membayar untuk berangkat lebih awal.
"Bagi yang ingin berangkat haji, silakan membayar. Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana tentu sah-sah saja untuk kita pikirkan," ujarnya.
Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan konsep "war tiket" belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Wacana tersebut masih sebatas bahan diskusi untuk mencari solusi atas masa tunggu haji yang rata-rata mencapai 26,4 tahun.
"(War Ticket) itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita," ujar Dahnil saat menutup Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat.
Meski masih sebatas gagasan, wacana ini memicu perdebatan masyarakat. Sebagian menilai sistem tersebut menjadi solusi efisiensi, namun muncul kekhawatiran terkait dampak bagi jemaah yang sudah lama mengantre serta potensi ketimpangan akses dan praktik percaloan.
Kementerian Haji Pertimbangkan Sistem War Tiket untuk Pangkas Antrean Haji

