Berita

Tersangka Korupsi Rp 100 Miliar Meninggal Dunia, Ini Langkah KPK

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SB selaku Direktur Utama PT Loco Montrado," tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sendiri hingga kini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, dia kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dan PT Loco Montrado pada Senin, 5 Juni 2023.

Awalnya, Siman Bahar sempat memenangkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka pada Agustus 2021 lalu.

Secara rinci, PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka terhadap Siman Bahar oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Jo Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan tanggal 23 Agustus 2021 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Dirut Nindya Karya Maksimalkan Pembangunan Sekolah Rakyat Serdang Bedagai

Namun begitu, KPK kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar dalam kasus dugaan korupsi pengolahan logam antara PT Loco Montrado dan PT Aneka Tambang, hingga berhasil menetapkannya lagi sebagai tersangka.

KPK Periksa Kembali Tersangka Korupsi Pengolahan Anoda Logam Siman Bahar

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru