Jawa Barat – Gubernur Lemhannas menyatakan KPID Jawa Barat memiliki peran strategis menjaga masyarakat agar memperoleh siaran edukatif, informatif, dan rekreatif melalui televisi maupun radio, mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
"Masalahnya adalah, masyarakat kita semakin jarang nonton televisi. Begitupun pendengar radio menurun drastis. Di sisi lain, masyarakat mendapatkan informasi maupun tayangan lainnya dari platform digital berbasis internet. Nah di sini belum ada pihak yang mengawasi," kata Ace.
Menurut Gubernur Lemhannas, perlindungan masyarakat dari konten berbasis internet melalui regulasi adalah sebuah keharusan.
"Kita sekarang agak sulit. KPI tak punya kewenangan untuk lakukan upaya perlindungan masyarakat dari platform internet. Siapa yang bisa kontrol itu? Siapa kontrol Tiktok, Instagtam atau platform medsos lain. Terlebih lagi, aspek perubahan demografi kita yang kini mungkin didominasi gen Alfa yang kecenderungan kuatnya adalah digital native. Itu berdampak pada semua aspek kehidupan," jelas Ace.
Karena itu, Ace berharap Indonesia punya kedaulatan digital.
"Kalau tidak, kita cuma akan jadi pasar negara asing, dengan berbagai kepentingan yang mereka susupkan, baik itu ekonomi, sosial budaya, bahkan ideologi dan pilitik. Sekarang ini kita bisa melihat penetrasi nilai-nilai asing yang negatif yang masuk, meracuni ke dalam mindset anak-anak muda kita, yang pada gilirannya melemahkan ketahanan nasional," tambah Ace.

