Jakarta – Polri mematangkan rencana pembentukan Universitas Kepolisian sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme institusi. Saat ini, Polri berencana mengubah Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian menjadi universitas tersebut.
"Mengembangkan ilmu kepolisian merupakan suatu keharusan. Karena tadi dikatakan tuntutan untuk menjadi Polri yang presisi, yang mampu memprediksi, mampu merespons, mampu transparan dan berkeadilan perlu ada suatu kualitas profesionalisme," kata Chryshnanda Dwilaksana di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ilmu kepolisian dapat digunakan untuk mempelajari berbagai masalah sosial, khususnya mengenai keteraturan sosial, persoalan hukum, dan berbagai kejahatan dengan segala bentuk kategorinya. Chryshnanda menegaskan, membangun universitas polisi bukanlah perkara mudah karena membutuhkan keberanian dalam menyuarakan kebenaran.
Berbagai aspek harus diperhatikan dengan baik dalam pembangunan universitas tersebut. "Selama ini masih kita menunggu political will dan perlu juga pemikiran tadi saya katakan baik daripada strukturnya, instrumentalnya, guru-gurunya, dan juga termasuk anggarannya," ungkap Chryshnanda. Universitas ini nantinya akan terbuka untuk umum, bukan hanya bagi anggota kepolisian.

