Berita

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith di Semarang dan Tangkap Tiga Tersangka

Semarang – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis Zenith Carnophen atau pil jil di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat 10 April 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan tim gabungan telah menangkap tiga orang tersangka.

"Tim gabungan Satresnarkoba dan Ditresnarkoba PMJ, telah mengamankan pabrik produksi Narkoba jenis Zenith Carnophen," ungkap Eko dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Polisi menggeledah tiga tempat kejadian perkara. Pertama, Hotel Grand Asia, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, yaitu Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu dan Lk. Ngesti.

Tempat kejadian perkara kedua berada di Jalan Kertanegara 3, Semarang Selatan, Semarang. Dalam operasi ini, polisi mengamankan satu orang tersangka bernama Joni Tjanjaya serta menyita barang bukti telepon genggam dan dua kartu ATM. Diketahui, Joni Tjanjaya merupakan residivis narkoba.

Kejaksaan Agung Periksa 15 Saksi Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Hery Susanto

"TKP ketiga di Desa wonolopo, Mijen, Semarang, bangunan gudang diduga milik Bharaka Pradika," jelas Eko.

Di tempat kejadian perkara ketiga, polisi berhasil menemukan 10 tong carisoprodol (250 kg), 32 karung hisel (730 kg), 26 karung talaq (650 kg), sembilan tong poviden (225 kg), satu timbangan besar, satu timbangan kecil, dua mesin press, satu mesin cetak pil, satu mesin mixer, satu atm, 186.000 butir zenith.

"Total keseluruhan Prekusor 1.855 kg," kata Eko.

Kini, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga akan melakukan uji sampel pada barang bukti.

Komentar
PDIP Kritik Keras Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Partai

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com