Berita

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan yang Mencatut Nama Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Polisi menangkap seorang pelaku penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa stempel KPK, delapan surat panggilan berkop KPK, dua telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Pihak kepolisian mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang tertipu oleh aksi pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penipuan serupa.

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Akibat Cekcok Antrean Penumpang

Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan pihak yang mencatut nama lembaga negara untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com