Berita

Polisi Tangkap Pegawai KPK Gadungan Penipu Sahroni Senilai Rp 300 Juta

Jakarta – Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, yakni stempel KPK, delapan surat panggilan berkop KPK, dua telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan," ucap dia.

Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus serupa.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa," tandas dia.

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Akibat Cekcok Antrean Penumpang

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com