IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Polda Sumbar Sita dan Musnahkan 121 Kg Ganja

polda-sumbar-sita-dan-musnahkan-121-kg-ganja
Polda Sumbar Sita dan Musnahkan 121 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan 121 Kg Lebih Ganja

Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 121,329 kilogram ganja di Mapolda Sumbar, Jumat (12/12).

Narkoba jenis ganja itu merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar.

Polisi juga menangkap 12 pelaku dalam operasi yang digelar sejak 11 November hingga 11 Desember 2025.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan, pengungkapan kasus ini adalah bukti keseriusan polisi dalam memberantas narkoba.

“Walaupun kami semua sibuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana, tapi kami tidak pernah lengah dalam penegakkan hukum narkoba,” ujar Solihin.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Solihin juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menyadari bahwa ini adalah tugas kita semua,” katanya.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wedy Mahadi menambahkan, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika.

Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 114 ayat (1) dan (2), 112 ayat (1) dan (2), serta 111 ayat (1) dan (2).

Komentar
Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Populer

01

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

04

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

05

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

06

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

07

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

08

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

Berita Terbaru