IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

DJ Panda Jalani Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Erika Carlina.

Jakarta – DJ Panda, atau Giovanni Surya Saputra, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 Oktober 2025. Pemanggilan ini terkait dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi terhadap aktris serta selebgram Erika Carlina, di mana kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan, pemanggilan ini merupakan yang pertama sejak status perkara dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Tanggal 15 (Oktober) pemeriksaan terhadap DJ Panda,” ujar Kompol Iskandarsyah pada Senin (13/10/2025). Untuk saat ini, DJ Panda masih akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. “Iya, sebagai saksi,” imbuhnya.

Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda diajukan pada 19 Juli 2025, dan teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Setelah serangkaian pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya unsur pidana, sehingga kasus resmi naik ke tahap penyidikan.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak DJ Panda maupun kuasa hukumnya terkait pemanggilan ini. Polisi memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus setelah pemeriksaan berlangsung.

Gus Falah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Mekanisme Tegas

Komentar