Berita

Wamendagri Perintahkan Pendataan Menyeluruh untuk Penuhi Hak Seluruh Penyandang Disabilitas

Bandung – Pemerintah menegaskan komitmen memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, diperhatikan oleh Negara. Setiap warga negara harus mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan pelayanan yang adil melalui sistem administrasi kependudukan yang semakin terintegrasi dan inklusif.

Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam sosialisasi advokasi hak pendataan penyandang disabilitas di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026).

Dia menuturkan, pendataan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Dengan data yang kuat dan akurat, kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat lebih tepat sasaran. Karena itu, Akhmad Wiyagus menegaskan, semua penyandang disabilitas harus terdata oleh Negara.

"Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata, dan tidak boleh ada satu pun yang tidak mendapatkan haknya," tegasnya.

Pendataan penyandang disabilitas dilakukan melalui empat tahap utama, yakni kunjungan langsung petugas ke lokasi, perekaman data, pengisian formulir, serta pemutakhiran data bagi yang belum terdaftar. Pemerintah juga menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan perguruan tinggi, untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses ini. Salah satunya Telkom University.

Semen Padang FC Wajib Raih Poin Penuh Demi Hindari Ancaman Degradasi

Akhmad Wiyagus menyampaikan apresiasi kepada Komisi Nasional Disabilitas bersama Telkom University atas inisiatif penyusunan video pemutakhiran pendataan penyandang disabilitas. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendataan.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

04

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

05

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

06

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

07

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

08

Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo di Bali, Terlibat TPPO Kamboja

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com