Depok – Pemerintah Kota Depok akan merayakan HUT ke-27 pada 27 April mendatang. Wali Kota Depok, Supian Suri, mengimbau seluruh pihak tidak mengirimkan karangan bunga ke Balai Kota. Supian lebih memilih hadiah berupa bibit tanaman atau pohon. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi kegiatan tahun sebelumnya yang menunjukkan karangan bunga hanya menjadi sampah.
"Kita ganti, kita himbau dengan tanaman apakah itu tanaman buah-buahan atau tanaman tahunan," ujar Supian, Minggu (19/4/2026).
Supian ingin menggerakkan penghijauan di wilayahnya. Bibit tanaman yang terkumpul nantinya akan dibagikan kepada warga atau peserta upacara yang membutuhkan untuk ditanam di lingkungan masing-masing.
Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan surat imbauan nomor 400.14.12/214/DLHK/2026 terkait kebijakan tersebut. Supian merekomendasikan tiga jenis pohon, yakni kamboja bali, tabebuya, dan mahoni. Pihaknya juga memperbolehkan jenis tanaman lain dengan syarat tinggi minimal dua meter dan diameter batang 10 sentimeter. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat resapan air saat hujan.
Warga Pancoran Mas, Andi Arfian, mengapresiasi kebijakan tersebut karena dinilai efektif mengurangi beban sampah. Ia berharap gerakan penghijauan ini tidak hanya terpusat di kawasan Balai Kota atau Jalan Margonda, tetapi merata hingga ke seluruh wilayah Depok, mulai dari Tapos hingga Bojongsari.

