IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

UNDP Dorong Penerapan Cepat Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

pbb-dorong-implementasi-segera-prinsip-bisnis-berbasis-ham-di-indonesia
PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Bandung – Prinsip bisnis berbasis hak asasi manusia dinilai semakin menentukan arah ekonomi korporasi di Indonesia, di tengah perubahan besar lanskap usaha global dan meningkatnya risiko pelanggaran HAM dalam rantai pasok.

Business and Human Rights Specialist UNDP Indonesia, Sagita Adesywi, menyampaikan hal itu dalam Lokakarya dan Konsultasi Publik Bersama Media yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan UNDP bersama Kementerian HAM.

Sagita mencontohkan sektor pertambangan sebagai salah satu area yang paling mudah menunjukkan kaitan antara bisnis dan HAM. Menurut dia, aktivitas tambang kerap membawa dampak terhadap lingkungan dan kesehatan, sekaligus memicu konflik dengan komunitas lokal.

“Contoh isu bisnis dan HAM teman-teman bisa perhatikan dari isu di sektor pertambangan misalnya. Di mana, aktivitas pertambangan berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan, serta menimbulkan konflik dengan komunitas lokal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perubahan peta kekuatan ekonomi dunia. Saat ini, kata Sagita, dua pertiga entitas terkaya di dunia merupakan perusahaan multinasional, bukan pemerintah.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

“Ada perusahaan minyak yang lebih kaya daripada banyak pemerintah di Asia, seperti Walmart dan McDonald’s yang termasuk lima besar pemberi kerja swasta terbesar di dunia, dan pendapatan perusahaan besar seperti Apple bahkan melebihi negara-negara besar,” kata Sagita.

Menurut dia, dampak isu bisnis dan HAM tidak hanya terlihat pada industri besar, tetapi juga melekat pada barang-barang yang digunakan masyarakat sehari-hari. Elektronik, pakaian, hingga makanan disebut memiliki rantai pasok panjang dan berisiko, sehingga berpotensi menyimpan persoalan HAM.

Karena itu, Sagita menegaskan negara memiliki kewajiban untuk hadir melindungi warga dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pelaku usaha.

“Negara wajib melindungi rakyat dari pelanggaran HAM oleh bisnis,” katanya.

Komentar
Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

03

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

06

Profil Erling Haaland: Harapan Norwegia dan Kandidat Top Skor Piala Dunia 2026

07

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

08

Bencana Sumatra Rusak Parah 54 Sekolah; Siswa Belajar di Tenda

Berita Terbaru