Bandung – Prinsip bisnis berbasis hak asasi manusia dinilai semakin menentukan arah ekonomi korporasi di Indonesia, di tengah perubahan besar lanskap usaha global dan meningkatnya risiko pelanggaran HAM dalam rantai pasok.
Business and Human Rights Specialist UNDP Indonesia, Sagita Adesywi, menyampaikan hal itu dalam Lokakarya dan Konsultasi Publik Bersama Media yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan UNDP bersama Kementerian HAM.
Sagita mencontohkan sektor pertambangan sebagai salah satu area yang paling mudah menunjukkan kaitan antara bisnis dan HAM. Menurut dia, aktivitas tambang kerap membawa dampak terhadap lingkungan dan kesehatan, sekaligus memicu konflik dengan komunitas lokal.
“Contoh isu bisnis dan HAM teman-teman bisa perhatikan dari isu di sektor pertambangan misalnya. Di mana, aktivitas pertambangan berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan, serta menimbulkan konflik dengan komunitas lokal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan peta kekuatan ekonomi dunia. Saat ini, kata Sagita, dua pertiga entitas terkaya di dunia merupakan perusahaan multinasional, bukan pemerintah.
“Ada perusahaan minyak yang lebih kaya daripada banyak pemerintah di Asia, seperti Walmart dan McDonald’s yang termasuk lima besar pemberi kerja swasta terbesar di dunia, dan pendapatan perusahaan besar seperti Apple bahkan melebihi negara-negara besar,” kata Sagita.
Menurut dia, dampak isu bisnis dan HAM tidak hanya terlihat pada industri besar, tetapi juga melekat pada barang-barang yang digunakan masyarakat sehari-hari. Elektronik, pakaian, hingga makanan disebut memiliki rantai pasok panjang dan berisiko, sehingga berpotensi menyimpan persoalan HAM.
Karena itu, Sagita menegaskan negara memiliki kewajiban untuk hadir melindungi warga dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pelaku usaha.
“Negara wajib melindungi rakyat dari pelanggaran HAM oleh bisnis,” katanya.

