IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Pansel Tetapkan 5 Calon Dirut TVRI Lolos Wawancara

segera-ukk,-pansel-tetapkan-5-calon-dirut-lpp-tvri
Segera UKK, Pansel Tetapkan 5 Calon Dirut LPP TVRI

Jakarta – Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Direksi LPP TVRI menetapkan lima nama yang berhak melaju ke tahap berikutnya dalam seleksi Direktur Utama pengganti antarwaktu periode 2023-2028. Keputusan itu tercantum dalam surat resmi nomor 15/PANSELDIREKSI/VI/2026 yang diterbitkan pada 2 Juni 2026.

Lima kandidat tersebut ialah Bernardus Satriyo Dharmanto, Edy Setijono, Efianty Analisa, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Tubagus Fiki Chikara Satari. Mereka dinyatakan lolos setelah melalui proses seleksi yang mengacu pada Berita Acara nomor BA-03/PANSELDIREKSI/VI/2026.

Ketua Pansel Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, tahapan wawancara sebelumnya diikuti 14 peserta dari total 16 orang yang sempat melaju dari seleksi kompetensi. Dua peserta lain tidak masuk daftar hadir.

“Wawancara hanya diikuti 14 orang karena satu peserta mengundurkan diri dan satu orang lainnya tidak hadir,” ujar Niken di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Niken, hasil akhir kelulusan disusun dari gabungan nilai Assessment Test yang digelar Assessment Centre POLRI pada 18-19 Mei 2026 dan penilaian saat wawancara. Pansel juga menimbang masukan publik, rekam jejak digital yang disampaikan Komdigi, serta laporan dari PPATK.

IKEA Indonesia Ajak Masyarakat Luangkan Ruang untuk Rumah Adaptif

“Kami melibatkan berbagai pihak dalam proses seleksi ini agar berlangsung transparan, termasuk mempertimbangkan masukan masyarakat dalam uji publik,” kata dia.

Tahap berikutnya, para kandidat dijadwalkan mengikuti internalisasi pada 4 Juni 2026. Seleksi kemudian dilanjutkan dengan Uji Kepatutan dan Kelayakan atau Fit and Proper Test pada 5 Juni 2026 di Gedung GPO LPP TVRI.

Proses penjaringan calon Dirut TVRI sendiri sudah dimulai sejak 22 April 2026. Dari sana, panitia menghimpun peserta dengan latar belakang beragam, mulai dari praktisi media, kalangan profesional, hingga unsur internal TVRI.

Niken menegaskan, keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Komentar
Satgas PRR Dorong Sibolga Segera Salurkan TKD Rp90,52 Miliar

Berita Populer

01

Harapan Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

02

UMKM Blok M Hengkang: Kenaikan Sewa Picu Eksodus Massal Tenant

03

Mendagri Desak Daerah Kaya Salurkan Dana Bantu Korban Bencana Sumatera

04

Dampak Reformasi Ekspor SDA terhadap Saham Emiten Komoditas Menurut Analis

05

Menhan Sjafrie Beri Penghormatan Terakhir untuk Mayor Zulmi di TMP Cikutra

06

Dinkes DKI Merawat 28 Korban Ledakan SMAN 72 yang Masih Dirawat Inap

07

Eks Wakapolri Oegroseno Jelaskan Hibah Tanah dan Uang Pemprov DKI ke Polri

08

Wawako Padang Tutup Festival Sepak Bola, Lahirkan Bibit Muda Potensial

Berita Terbaru