Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi, dan kini sorotan turut mengarah ke Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Operasi itu berlangsung sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, dengan penindakan di Jakarta Barat, lalu berkembang ke sejumlah wilayah lain seperti Bali dan Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Salah satu pejabat yang dibawa adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Menanggapi kabar yang mengaitkan nama Silmy, Menteri Imipas Agus Andrianto meminta agar persoalan itu dijelaskan langsung kepada KPK. Ia menekankan pentingnya mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan agar semua menjadi terang.
“Saran saya ke beliau, ikuti prosesnya. Kan kita enggak tahu pengembangan seperti apa, lebih bagus segera di-clear-kan,” ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 3 Juni 2026.
Agus juga menyatakan mendukung langkah hukum yang ditempuh KPK. Wamen Imipas itu menilai semua pihak yang berkaitan perlu bersikap terbuka dan kooperatif selama penyidikan berlangsung.
“Proses hukum yang berjalan wajib kita support dan saya minta untuk semua akomodatif mendukung proses yang berjalan,” kata Agus.
Sementara itu, Silmy Karim hanya memberi jawaban singkat ketika dimintai tanggapan soal OTT yang menyeret jajaran Imigrasi. Melalui pesan elektronik kepada wartawan, ia menyerahkan penjelasan kepada atasannya.
“Selamat sore…. Baiknya pak menteri yg jawab ya,” ujar Silmy.

