IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Charles Desak Pemerintah Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pemerintah segera menyesuaikan skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dana program tersebut tak lagi boleh dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan. Menurut Charles, penyesuaian itu semestinya sudah mulai dibahas dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027, meski MK masih memberi masa transisi hingga 2028.

Charles menilai putusan MK telah memberi kepastian hukum soal klasifikasi anggaran MBG. Karena itu, pemerintah diminta tidak menunda pelaksanaan putusan dan segera mengubah kebijakan pembiayaan agar sejalan dengan konstitusi.

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi, maka tafsirnya sudah semakin jelas bahwa penggolongan anggaran MBG dalam klaster pendidikan itu tidak konstitusional,” kata Charles dalam keterangan di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas waktu yang diberikan MK. Sebagai penyelenggara negara, pemerintah berkewajiban menjalankan putusan konstitusi sesegera mungkin.

“Walaupun putusan Mahkamah Konstitusi memberikan batas waktu sampai 2028, tetapi dengan adanya putusan ini saya rasa sebagai warga negara yang baik, termasuk pemerintah sebagai pengelola pemerintahan, tentu harus taat terhadap konstitusi,” ujarnya.

Komisi III Dorong Korban Perekaman SPG GIIAS Tempuh Hukum

Menurut Charles, perubahan skema anggaran wajib tercermin dalam APBN 2027 agar MBG tidak lagi digolongkan sebagai belanja pendidikan. Ia menyebut penganggaran program tersebut harus dipisahkan dari klaster pendidikan sejak dini.

“Sehingga sesegera mungkin, bahkan untuk tahun 2027, anggaran dari Program MBG ini harus disesuaikan, tidak lagi menggabungkan atau menggolongkan program MBG ke dalam klaster pendidikan,” tegasnya.

Charles juga mengingatkan bahwa kepatuhan pada putusan MK merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum. Setiap kebijakan fiskal, kata dia, harus disusun sesuai amanat konstitusi agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia menambahkan, langkah cepat pemerintah akan memberi kepastian dalam penyusunan anggaran dan mengakhiri perdebatan mengenai penggunaan dana pendidikan untuk MBG. Charles berharap pemerintah segera menyiapkan skema pembiayaan baru agar putusan MK bisa dijalankan efektif tanpa mengganggu keberlanjutan program.

Komentar
Amelia Anggraini: Penegakan Hukum Kasus Bryan Ebem Harus Proporsional

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Kasus Asusila TransJakarta: Polisi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Saling Meraba

03

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

04

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

05

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

06

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

07

DPRD Padang Desak Pemko Berantas Pungli, Selamatkan Pariwisata Pantai

08

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

Berita Terbaru