Jakarta, Gonesia.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dengan mencopot 137 kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia per Rabu, 5 Agustus 2026.
Keputusan drastis tersebut diambil sebagai buntut dari hasil evaluasi menyeluruh terhadap berbagai pelanggaran operasional yang terjadi di lapangan.
Pelanggaran yang ditemukan mencakup insiden keracunan pangan hingga persoalan tata kelola serta kedisiplinan pengelola dapur.
Sebanyak 49 kepala dapur yang dicopot berasal dari wilayah Jawa Barat.
Selanjutnya, sebanyak 26 kepala dapur dari Lampung juga terkena sanksi serupa.
Wilayah Jawa Timur mencatatkan 11 kepala dapur yang diberhentikan dari jabatannya.
Provinsi Sumatra Utara dan Banten masing-masing memiliki 10 kepala dapur yang dicopot.
Sementara itu, lima kepala dapur di Jawa Tengah turut masuk dalam daftar sanksi.
Salah satu dapur di Jawa Tengah yang ditindak adalah unit di Semarang yang sempat menjadi sorotan publik akibat kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.
Sudaryono menjelaskan bahwa tindakan pemberhentian tidak hanya menyasar dapur yang terlibat kasus keracunan saja.
Sanksi juga dijatuhkan kepada pengelola yang terbukti melakukan pelanggaran administratif.
Pihaknya turut menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
“Kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengi-pengi, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen BGN dalam menjaga standar keamanan pangan nasional.
BGN kini memperkuat sistem pengawasan di seluruh jaringan dapur MBG di berbagai daerah.
Sudaryono menilai keberhasilan program tidak bisa hanya mengandalkan kepercayaan kepada individu semata.
Menurutnya, mekanisme kontrol yang kuat dan konsisten menjadi fondasi utama dalam operasional dapur.
“Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, but control is better. Kita tidak bisa kemudian mempercayakan sepenuhnya kepada seseorang, tapi bagaimana seseorang yang bekerja itu kemudian bisa dikontrol dengan sistem,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi kelalaian yang membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Sasaran utama program ini adalah anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang sangat rentan terhadap kualitas makanan.
Keamanan pangan diposisikan sebagai prioritas utama yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan program gizi nasional.
Pihaknya berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur di masa depan.
Sudaryono menegaskan bahwa insiden keracunan yang terjadi belakangan harus menjadi kasus pertama sekaligus terakhir di bawah kepemimpinannya.
“Kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan dari anak-anak kita, ibu hamil, menyusui dan balita-balita kita,” pungkasnya.
Langkah pembenahan ini diharapkan mampu memulihkan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi yang dijalankan pemerintah.


