Semarang – Senin (22/12/2025) sebuah kecelakaan tragis menimpa bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Krapyak, Kota Semarang. Insiden ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 17 lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif.
Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jawa Tengah, menyampaikan bahwa seluruh jenazah korban tewas sedang dalam proses pemulasaraan dan identifikasi oleh Tim DVI Biddokkes Polda Jawa Tengah di kamar jenazah RSUD Kariadi, Kota Semarang. Sementara itu, 17 korban luka-luka dirawat di tiga rumah sakit yang berbeda, yaitu RS Tugu, RS Colombia, dan RS Elisabeth Semarang.
“Saat ini, Tim DVI sedang melaksanakan proses identifikasi secara menyeluruh dengan menggunakan metode *post mortem* dan *ante mortem* secara cermat dan profesional,” ujar Irjen. Ribut dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 00.45 WIB. Bus PO Cahaya Trans, yang sedang dalam perjalanan dari Bogor menuju Yogyakarta, diduga melaju tak terkendali hingga menabrak pagar pembatas di Simpang Susun Krapyak, Jalan Tol Dalam Kota Semarang.
Irjen. Ribut menambahkan bahwa pengemudi bus, yang diketahui merupakan sopir cadangan, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. “Saat ini, pengemudi telah diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian,” jelasnya.
Rincian Korban Kecelakaan PO Cahaya Trans:
RS Kariadi (15 korban meninggal dunia):
1. Sadimin, 57 tahun, Laki-laki
2. Srihono, 53 tahun, Laki-laki
3. Listiana, 44 tahun, Perempuan
4. Sugimo, 62 tahun, Laki-laki
5. Haryadin, 43 tahun, Laki-laki
6. Mutia Citra, 19 tahun, Perempuan
7. Saguh, 62 tahun, Laki-laki
8. Wahyu Eko, 26 tahun, Laki-laki
9. Erna Peni, 53 tahun, Perempuan
10. Yanto, 47 tahun, Laki-laki
11. Anis Munandar, 36 tahun, Laki-laki
12. Noviani, 31 tahun, Perempuan
13. Dwi Rahayu, 47 tahun, Perempuan
14. Anih, 56 tahun, Perempuan
15. Ngatiyem, 48 tahun, Perempuan
RS Tugu (satu meninggal, 8 luka ringan):
16. Perempuan (Tanpa Identitas)
17. Gilang Ihsan Faruq, 21 tahun, Laki-laki, Komplek PJKA 01/01 Tarok Dipo Guguak Panjang, Bukittinggi
18. Purwoko, 49 tahun, Laki-laki, Kebur Lor 02/11 Argomulyo, Cangkringan, Sleman
19. Robi Sugianto, 50 tahun, Laki-laki, DK Tengah 01/02 Kalisumur, Bumiayu, Brebes
20. Ardi Nata Triguna, 28 tahun, Laki-laki, Komplek DIT Bekang RT 02 RW 07 Cibinong
21. Setiyadi Sarwono, 66 tahun, Laki-laki, Lodalang RT 02 RW 08 Siswodilarang, Boyolali
22. Marno, 29 tahun, Laki-laki, Cibadak RT 01 RW 04, Bogor
23. Nyi Mas Jihan, 26 tahun, Perempuan, Cibinong, Bogor
24. Rujianti, 54 tahun, Perempuan, Juwiring, Klaten
RS Colombia (6 luka ringan):
25. Rafi Abdurahman, 19 tahun, Laki-laki, Cluster Lestari Ciputat RT 04 RW 06
26. Karnoto, 31 tahun, Laki-laki, Jatirejo RT 02 RW 15 Kragitan, Klaten
27. Hafis Ahmad, 19 tahun, Laki-laki, Dusun Binasi RT 00 RW 00 Talawi Mudiak, Kota Batu
28. Parwono, 57 tahun, Laki-laki, Talesan RT 03 RW 01 Purwantoro, Wonogiri
29. Prisma Andika, 32 tahun, Laki-laki, Gadung Mlati RT 01 RW 10 Kajoran, Klaten Selatan
30. Ahmad Purnomo, Laki-laki, Kaliwungu, Ungaran
RS Elizabeth (3 luka ringan):
31. Hakeem Myrnago, 30 tahun, Laki-laki
32. Aulia Penaya, 27 tahun, Perempuan
33. Mahija Ketara, 28 tahun
Pilihan Editor: Mengapa KPK Menyerahkan Kasus Jaksa Pemeras ke Kejaksaan


