Berita

Tiga Jenderal Pensiun Terseret Kasus, Publik Soroti Penghargaan Kehormatan

tiga-pensiunan-jenderal-nyungsep-gegara-tersandung-kasus
Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jakarta – Pemberian pangkat kehormatan kepada sejumlah tokoh yang masih berada di lingkar kekuasaan dinilai bukan semata penghargaan institusional, melainkan juga bisa dibaca sebagai bagian dari komunikasi politik rezim. Pandangan itu disampaikan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting, dikutip Jumat 5 Jumat 2026.

Ginting menyoroti kasus Agus Sutomo yang baru lima bulan menjabat sebagai Dirut Agrinas Palma Nusantara ketika menerima penghargaan Jenderal Kehormatan (Purn). Namun, menurut dia, masa jabatannya tidak bertahan lama.

“Belakangan, baru sekitar setahun menjabat, dia diberhentikan dari jabatannya dengan aroma tak sedap yang tidak dipublikasikan kepada publik,” kata Ginting.

Ia juga menyinggung Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung yang disebut mengalami nasib lebih buruk. Lodewijk diberhentikan dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kini menjadi pesakitan di rumah tahanan Kejaksaan Agung, dengan dugaan kasus korupsi.

“Lodewijk tidak sendirian, ia bersama Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN lainnya, Irjen Polisi (Purn) Sonny Sonjaya,” ujar Ginting.

Kemnaker dan IJTI Perkuat SDM Jurnalis Kampus Digital

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

04

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

08

IHSG Anjlok 5 Persen, Rupiah Melemah Tembus Rp17.930 per Dolar AS

Berita Terbaru