Jakarta – Pemberian pangkat kehormatan kepada sejumlah tokoh yang masih berada di lingkar kekuasaan dinilai bukan semata penghargaan institusional, melainkan juga bisa dibaca sebagai bagian dari komunikasi politik rezim. Pandangan itu disampaikan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting, dikutip Jumat 5 Jumat 2026.
Ginting menyoroti kasus Agus Sutomo yang baru lima bulan menjabat sebagai Dirut Agrinas Palma Nusantara ketika menerima penghargaan Jenderal Kehormatan (Purn). Namun, menurut dia, masa jabatannya tidak bertahan lama.
“Belakangan, baru sekitar setahun menjabat, dia diberhentikan dari jabatannya dengan aroma tak sedap yang tidak dipublikasikan kepada publik,” kata Ginting.
Ia juga menyinggung Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung yang disebut mengalami nasib lebih buruk. Lodewijk diberhentikan dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kini menjadi pesakitan di rumah tahanan Kejaksaan Agung, dengan dugaan kasus korupsi.
“Lodewijk tidak sendirian, ia bersama Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN lainnya, Irjen Polisi (Purn) Sonny Sonjaya,” ujar Ginting.

