Bekasi – PLN Cikarang memperluas sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di Kabupaten Bekasi untuk menekan risiko kecelakaan yang melibatkan jaringan listrik. Hingga semester I 2026, seluruh kecamatan dan kelurahan di wilayah kerja PLN UP3 Cikarang telah dijangkau, mencakup 14 kecamatan dan 125 desa/kelurahan.
Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menegaskan bahwa setiap aktivitas yang berpotensi berlangsung dekat jaringan listrik wajib memperhatikan jarak aman minimal tiga meter. Menurut dia, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut, ditambah koordinasi sebelum kegiatan dimulai, menjadi kunci mencegah kecelakaan sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik.
“Kepatuhan terhadap jarak aman dan koordinasi sebelum pelaksanaan kegiatan merupakan langkah penting untuk mencegah risiko kecelakaan serta menjaga keandalan sistem kelistrikan,” ujar Wiedhy, dikutip Kamis 4 Juni 2026.
Ia menambahkan, jaringan listrik yang dibangun PLN telah mengacu pada standar teknis dan keselamatan yang berlaku, termasuk ketentuan tinggi bebas jaringan dari permukaan tanah. Kendati demikian, kegiatan yang melibatkan kendaraan atau peralatan berukuran di atas kondisi normal tetap harus disiapkan dengan perencanaan matang dan mitigasi risiko yang memadai.
Peringatan serupa datang dari Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni. Ia mengingatkan warga agar tidak meremehkan aspek keselamatan saat bekerja atau beraktivitas di sekitar jaringan listrik.
“Keselamatan harus menjadi prioritas Utama,” kata Sumarni.
Dari tingkat wilayah, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, meminta masyarakat segera melapor jika menemukan potensi bahaya kelistrikan. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, atau unit layanan PLN terdekat.
“Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan,” ujar Sugeng.

