Berita

Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP, Begini Caranya

cara-cek-penerima-pip-juni-2026,-ini-link-resminya
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026, Ini Link Resminya

Jakarta – Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen kembali menjadi sorotan karena masih menyalurkan bantuan tunai bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan sekolah sekaligus memperluas kesempatan belajar bagi siswa yang membutuhkan.

Penyaluran dana PIP 2026 mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam aturan itu, pencairan dilakukan dalam tiga termin. Umumnya, dana bisa diterima sekitar 1,5 bulan setelah kartu PIP diaktifkan oleh penerima.

Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan status pencairan, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui ponsel. Cara ini memungkinkan proses pemantauan tanpa harus datang ke sekolah.

Langkah pertama, buka laman resmi PIP Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. Setelah itu, gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.

Berikutnya, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu isi kode verifikasi sesuai perhitungan yang tampil di layar. Setelah menekan tombol “Cek Penerima PIP”, sistem akan menampilkan nama siswa serta status pencairan bila tercatat sebagai penerima.

Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat Rp739,4 Juta kepada Mustahik

Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi SIPINTAR. Pengguna cukup membuka layanan tersebut, memilih menu “Cari Penerima PIP”, lalu memasukkan NISN dan NIK siswa. Setelah kode verifikasi diisi dan tombol pengecekan diklik, status penerima beserta informasi pencairan akan muncul otomatis.

Besaran bantuan yang diterima tidak sama untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk siswa SD atau MI, bantuan mencapai Rp450.000 per tahun. Namun, siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menerima Rp225.000.

Pada jenjang SMP atau MTs, nominal bantuan ditetapkan sebesar Rp750.000 per tahun. Adapun untuk siswa baru dan kelas akhir, dana yang diterima sebesar Rp375.000.

Sementara itu, siswa SMA, MA, dan SMK memperoleh bantuan paling besar, yakni Rp1.800.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir pada jenjang ini, dana yang disalurkan sebesar Rp900.000.

Komentar
PANRB Fokuskan Sistem Merit ASN pada Pembinaan dan Dampak Kinerja

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

04

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

08

IHSG Anjlok 5 Persen, Rupiah Melemah Tembus Rp17.930 per Dolar AS

Berita Terbaru