Berita

TB Hasanuddin Minta Pengawasan Diperketat Cegah Penyelundupan Senjata ke OPM

Jakarta – Pemerintah didesak memperketat pengawasan di seluruh pintu perbatasan, menyusul terungkapnya dugaan penyelundupan senjata dari Australia untuk Tentara Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Langkah antisipasi ini dinilai krusial untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, menekankan pentingnya peningkatan patroli perbatasan, baik di darat, laut, maupun udara.

“Kementerian Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta patroli TNI yang bertugas di garis depan pintu perbatasan harus memperketat arus keluar-masuk orang dan barang,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Hasanuddin juga meminta Polri proaktif memanfaatkan kerja sama dengan kepolisian Australia, terutama dalam pertukaran data terkait jaringan dan modus operandi penyelundupan senjata.

Massa Geruduk Kantor Penagih Utang di Cakung Akibat Penarikan Paksa Motor

Selain itu, pemerintah perlu merespons dugaan penyelundupan senjata ini melalui jalur diplomatik.

“Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra perlu segera menggali informasi lebih dalam mengenai proses peradilan terduga pelaku warga Australia,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Federal Australia (AFP) menangkap dua pria asal New South Wales (NSW) dan Queensland yang didakwa memperdagangkan senjata api untuk TPNPB-OPM.

Kasus ini terungkap melalui penyelidikan gabungan Tim Antiterorisme Queensland (QLD JCTT), yang melibatkan AFP, Kepolisian Queensland, Organisasi Intelijen Keamanan Australia (ASIO), dan Kepolisian Selandia Baru.

Penyelidikan bermula setelah TPNPB menculik pilot Selandia Baru, Phillip Mark Mehrtens, di Paro, Papua, pada Februari 2023.

Sosok Jahmada Girsang, Pengacara Rismon Sianipar yang Nyaris Adu Jotos dengan Refly Harun

Kedua tersangka, pria berusia 64 tahun asal NSW dan pria 44 tahun asal Queensland, dituduh berupaya menyelundupkan senjata api dan amunisi dari Australia ke Indonesia.

Pria asal NSW menghadapi empat dakwaan tambahan, termasuk perdagangan senjata api terlarang, ekspor ilegal peralatan senjata, serta kepemilikan 13,6 kilogram merkuri.

Ia juga dituduh menyelundupkan teleskop senapan ke Papua pada Maret–April 2024.

Sementara itu, pria asal Queensland didakwa atas kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

Kedua tersangka dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Brisbane pada 17 Oktober 2025.

Eksploitasi Tambang Ilegal, Ironi Besar Saat Peringatan Hari Bumi

Menanggapi tuduhan perdagangan senjata, juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima senjata dari warga negara Australia.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com