Jahmada hadir mewakili Rismon, sementara Refly mendampingi Roy Suryo. Usai diskusi, Refly menyalami Rismon dan melontarkan kelakar bahwa Rismon menggunakan pengacara raja konten. Saat menyalami Jahmada, Refly berkata, "Ini teman saya yang paling baik. Tetapi ketika belok, dia tidak ngomong."
Jahmada tidak terima dengan pernyataan tersebut. Ia menahan tangan Refly dan mendorongnya sambil berteriak, "Saya nggak terima." Pembawa acara, Aiman Witjaksono, bersama narasumber lain segera melerai keduanya.
Jahmada merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia yang berpengalaman luas di bidang hukum dan organisasi. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jayabaya pada 1987 dan Magister Hukum pada 2013. Ia juga memiliki sertifikasi sebagai kurator, auditor hukum, dan mediator.
Karier profesionalnya dimulai tahun 1988 sebagai asisten pengacara di Kantor Hukum Effendi Perangin. Ia pernah menjabat posisi manajerial di PT Hardi Agung Perkasa, PT Royal Sentul Highland, PT Suba Indah Manufacturing, dan PT Orang Tua Group.
Sejak 2003, Jahmada memimpin firma hukum miliknya sendiri, Law Offices Jahmada Girsang & Partners. Selain berpraktik hukum, ia aktif sebagai Sintua di GKPS Salemba, pengurus Perkumpulan Advokat Batak Indonesia, serta Wakil Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI SAI.

