Padang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memperketat pemangkasan pohon pelindung di jalur-jalur utama kota untuk menekan potensi pohon tumbang saat cuaca ekstrem. Upaya ini juga diarahkan untuk mengurangi risiko gangguan terhadap pengguna jalan dan jaringan utilitas di sekitar pohon.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan pemeliharaan pohon kini menjadi pekerjaan yang diprioritaskan instansinya. Menurut dia, fungsi penataan pohon tidak lagi sebatas memperindah kota, tetapi harus memberi perlindungan bagi masyarakat.
“Target utama kami saat ini, selain beautifikasi, adalah mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan,” kata Fadelan, Selasa (9/6/2026).
DLH menugaskan tim lapangan melakukan pemantauan dan pemangkasan secara rutin setiap hari. Pada Selasa (9/6/2026), petugas terlihat bekerja di sepanjang Jalan Batang Kapur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.
Pemangkasan difokuskan pada pohon yang sudah terlalu rimbun, berusia tua, atau memiliki batang dan dahan yang berpotensi mengenai kabel utilitas. Langkah ini ditempuh untuk mencegah bahaya yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan sekaligus instalasi listrik di lokasi tersebut.
Selain mengandalkan pengawasan internal, DLH Kota Padang juga meminta warga ikut aktif memantau kondisi pohon pelindung di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan pohon yang rapuh atau dinilai membahayakan fasilitas umum.
“Warga dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Jika ada pohon pelindung yang dirasa membahayakan, silakan melapor ke PCC 112,” ujar Fadelan.

