Berita

Eksploitasi Tambang Ilegal, Ironi Besar Saat Peringatan Hari Bumi

Sejatinya, peringatan Hari Bumi bertujuan meningkatkan kesadaran lingkungan. Namun, peringatan tersebut seringkali terbatas pada ruang-ruang media sosial dan acara-acara seremonial, sementara kebijakan lingkungan yang substantif dan perlindungan ekosistem riil masih minim.

Eksploitasi tambang ilegal merupakan salah satu bentuk ironi terbesar dalam perlindungan lingkungan di Indonesia. Sebuah ekskavator tampak bekerja di lokasi penambangan pasir ilegal pada Hari Bumi di Peukan Bada, Aceh, pada Rabu, 22 April 2026.

Tambang ilegal dapat memicu kerusakan ekosistem lingkungan yang parah, seperti erosi, polusi air, dan lubang tambang yang dibiarkan begitu saja. Fenomena ini menciptakan kontras yang tajam antara perayaan komitmen kelestarian alam dan kerusakan nyata di lapangan. Peringatan Hari Bumi seharusnya menjadi titik balik menuju perubahan yang berkelanjutan.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru