Jakarta – Kabar baik datang dari lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa peringkat kredit dan *outlook* Indonesia tetap stabil dalam dua tahun mendatang.
Kepastian ini didapat Menkeu Purbaya saat bertemu dengan jajaran S&P di New York City, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
“Intinya apa dia bilang: Rating kamu tidak berubah BBB, *outlook* stabil. Wah, saya bilang terima kasih,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
S&P tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan *outlook* stabil. Purbaya mengaku sempat terkejut, namun kemudian mendapat penjelasan bahwa kondisi tersebut diperkirakan tidak akan berubah dalam dua tahun ke depan.
Menkeu Purbaya juga membantah isu perubahan peringkat kredit Indonesia yang disebut-sebut akan terjadi pada Juni mendatang. Kedatangan S&P ke Indonesia pada bulan tersebut, menurutnya, hanya untuk berdiskusi dan meninjau konsistensi kebijakan yang telah disampaikan sebelumnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa S&P membantah kajian internal yang sempat menyebut peringkat utang Indonesia paling rentan di kawasan Asia Tenggara. Keyakinan lembaga pemeringkat itu muncul setelah mendapat penjelasan mengenai kondisi ekonomi nasional dan arah kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, S&P Global Ratings memang menyoroti rasio bunga utang pemerintah Indonesia terhadap pendapatan yang telah berada di atas 15 persen. Peringatan tersebut disampaikan dalam pertemuan tim S&P dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Washington DC, Amerika Serikat, pada 14 April 2026.
Seusai pertemuan tersebut, Purbaya mengungkapkan catatan yang diberikan S&P. “Mereka memberi *warning*, mendiskusikan lebih dalam, bahwa pembayaran bunga dibanding *income*-nya di atas 15 persen,” jelas Purbaya.
Tahun ini, pembayaran bunga utang Indonesia mencapai hampir Rp 600 triliun, tepatnya ditargetkan Rp 599,5 triliun dalam APBN. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat Rp 552,1 triliun, dan tahun 2024 yang sebesar Rp 488,4 triliun.
Rasio aman pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara, berdasarkan standar beberapa lembaga termasuk S&P, umumnya di bawah 15 persen. Dengan pembayaran bunga utang Indonesia tahun ini yang mencapai Rp 599,5 triliun, sementara pendapatan negara ditargetkan Rp 3.153,9 triliun, rasionya telah mencapai 19 persen.
Artinya, 19 persen dari total pendapatan negara digunakan hanya untuk membayar bunga utang. Persentase pembayaran bunga utang terhadap pendapatan juga naik dibandingkan tahun lalu yang mencapai 18,38 persen.

