Berita

KPK Bongkar Praktik Perusahaan Keluarga Bupati Fadia Arafiq Mengatur Proyek Outsourcing

Semarang – KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Penangkapan itu merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan KPK yang ketujuh sepanjang 2026 dan berlangsung pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Sehari kemudian, tepatnya 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.

KPK menduga terjadi konflik kepentingan dalam perkara tersebut. Fadia disebut mengarahkan agar perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, memenangi sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dari proyek tersebut, Fadia Arafiq dan keluarganya diduga menerima total Rp 19 miliar. Rinciannya, Rp 13,7 miliar dinikmati oleh penyanyi lagu "Cik Cik Bum Bum" tersebut bersama keluarganya, Rp 2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB yang juga merupakan asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, serta Rp 3 miliar merupakan hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com