IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Tanda Jasa Puan dan Dasco Picu Polemik di Tengah Demo DPR

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan tanda jasa bintang kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani pada Senin, 25 Agustus 2025. Pemberian penghargaan ini menuai sorotan tajam karena bersamaan dengan demonstrasi ricuh menuntut pembubaran DPR di kompleks parlemen, sebuah kondisi yang dinilai sebagai ironi politik.

Prabowo menganggap ketiga tokoh tersebut menunjukkan kepemimpinan yang berdampak positif pada perkembangan parlemen dan legislasi Indonesia. Namun, momen penganugerahan ini berlangsung di tengah unjuk rasa yang berujung bentrokan antara massa dan aparat kepolisian.

Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama, menilai dua momentum yang terjadi bersamaan itu sebagai ironi politik. Dari satu sisi, negara memberikan penghargaan pada mereka yang dianggap berjasa dalam memperkuat demokrasi.

“Tapi di saat yang sama, ribuan warga turun ke jalan karena merasa parlemen justru menjauh dari aspirasi publik,” ujarnya pada Senin malam, 25 Agustus 2025.

Virdika menjelaskan, secara administratif pemberian tanda jasa itu sah-sah saja. Namun, secara etis, publik dapat melihatnya sebagai bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap situasi.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Menurutnya, permasalahan bukan terletak pada siapa yang menerima penghargaan, melainkan kapan dan dalam konteks apa penghargaan itu diberikan. “Seolah elite politik sedang merayakan pencapaian, sementara rakyat sedang menggugat legitimasi,” kata Virdika.

Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap DPR yang menerima tunjangan jabatan fantastis, pemberian tanda jasa dapat dimaknai terbalik. Alih-alih kehormatan, publik justru dapat melihatnya sebagai pengukuhan status quo.

Ia menambahkan, bila para penerima tanda jasa benar-benar merasa berjasa, mestinya mereka juga berani melakukan refleksi. “Apakah fungsi representasi sudah dijalankan dengan adil dan transparan, atau justru makin jauh dari rakyat yang mereka wakili?” kata dia.

Demonstrasi pada 25 Agustus kemarin berlangsung ricuh. Aparat kepolisian bentrok dengan massa aksi, menggunakan gas air mata dan meriam air atau water cannon untuk memecah massa.

Demo yang awalnya berpusat di Kompleks Parlemen DPR menjalar ke area sekitar Senayan saat massa berlarian membubarkan diri. Pada pukul 21.15 WIB, polisi dan massa aksi masih terlibat bentrokan di kawasan kolong jembatan layang Pejompongan, Jakarta.

Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Direktur Indonesian Parliamentary Center, Ahmad Hanafi, menganggap momentum pemberian tanda jasa pada pimpinan DPR/MPR tidak tepat. Pasalnya, DPR periode 2024-2029 baru berjalan kurang dari satu tahun.

“Harusnya diterima dulu itu para pendemo, kalau memang mengaku demokratis,” ujar Ahmad Hanafi pada Senin.

Ia memahami bahwa pemberian tanda jasa merupakan hak prerogatif presiden, namun mempertanyakan hal yang bisa memverifikasi kepatutan penyematan gelar itu. Seharusnya, kata Hanafi, Kepala Negara bisa mengedepankan kebijaksanaan dalam menjaga iklim demokrasi.

“Di saat situasi penuh protes dari rakyat atas kinerja DPR, apa makna tanda jasa?” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan dan tanda jasa kepada lebih dari 100 tokoh dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 RI. Acara tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025, di mana Presiden Prabowo memimpin langsung pemberian tanda jasa itu.

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Bahas RUU Perampasan Aset

Puan Maharani menerima Bintang Republik Indonesia Utama. Puan dianggap berjasa sangat luar biasa di bidang politik dan pembangunan nasional. Jasa itu diberikan melalui kepemimpinannya dalam memperkuat fungsi parlemen, memperjuangkan peran perempuan dalam politik, serta dukungan terhadap kebijakan strategis nasional.

Sufmi Dasco Ahmad juga menerima Bintang Republik Indonesia Utama. Dasco dianggap berjasa sangat luar biasa dalam bidang politik dan kebangsaan melalui kepemimpinan di lembaga legislatif, pengawalan regulasi strategis nasional, serta peran dalam penguatan sistem demokrasi.

Tanda jasa yang sama diberikan kepada Ahmad Muzani. Ia diberi tanda jasa karena dianggap berjasa sangat luar biasa dalam bidang politik dan demokrasi melalui kiprah sebagai anggota legislatif yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Dia juga dianggap mengawal kebijakan strategis nasional serta memperkuat fungsi pengawasan parlemen yang dipublikasikan luas.

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

03

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

06

Profil Erling Haaland: Harapan Norwegia dan Kandidat Top Skor Piala Dunia 2026

07

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

08

Bencana Sumatra Rusak Parah 54 Sekolah; Siswa Belajar di Tenda

Berita Terbaru