Berita

Said Iqbal Desak Hukum Tegas Usut Penyekapan Buruh

korban-penyekapan-buruh-ditawar-rp1-miliar-buat-damai,-said-iqbal:-hukum-tanpa-tawar-menawar!
Korban Penyekapan Buruh Ditawar Rp1 Miliar Buat Damai, Said Iqbal: Hukum Tanpa Tawar-Menawar!

Jakarta – Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan dan pelanggaran terhadap buruh harus diproses tanpa kompromi. Usai memantau penanganan perkara di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026, ia menyebut negara wajib memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada tawar-menawar, tidak boleh ada intimidasi, dan tidak boleh ada penyelesaian yang mengabaikan keadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Said.

Dalam peninjauan itu, Said juga menyambangi rumah salah satu korban, Tegar Saputra, untuk menyampaikan langsung pesan dan perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, kepala negara memberi penekanan agar pemerintah selalu berpihak kepada rakyat kecil.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan kami agar melindungi rakyat, berpihak kepada orang-orang yang lemah, melayani rakyat kecil, dan tidak membuat rakyat kecil semakin menderita,” katanya.

Dari keterangan para korban, Said mengungkap adanya perlakuan yang dinilainya tidak manusiawi. Para buruh disebut diarak tanpa proses hukum, kemudian disekap, dirantai, dan tidak diberi makan selama tiga hari.

Gubernur Sumbar Resmikan HF Radar BMKG Perkuat Mitigasi Pesisir

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam hubungan kerja para korban. Upah yang diterima disebut hanya Rp500 ribu per bulan dengan jam kerja tidak menentu, tanpa pembayaran lembur. Besaran itu, kata Said, bahkan belum menyentuh separuh upah minimum provinsi Jakarta.

Di sisi lain, ia mengaku menemukan indikasi adanya upaya menutup kasus lewat tekanan dan suap. Sebelum perkara ini terbongkar, para korban disebut sempat dimintai Rp50 juta. Setelah kasus mencuat, muncul pula tawaran uang damai dalam jumlah besar.

“Setelah perkara mencuat, ada tawaran hingga Rp1 miliar per orang agar mereka menghentikan proses hukum. Namun para korban menolak karena mereka mencari keadilan, bukan uang,” ucapnya.

Seluruh temuan tersebut, lanjut Said, sudah disampaikan langsung kepada Presiden melalui mekanisme Presidential Brief yang dikoordinasikan bersama Menteri Sekretaris Negara, sesuai mandat Perpres 106/2025.

Pada kesempatan yang sama, ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian, mulai dari Kapolri, Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat, yang dinilainya bergerak taktis dan sesuai prinsip Presisi untuk mengamankan para pelaku.

UMiMAX Pertamina Dorong Masyarakat Rentan Mandiri Berusaha

Kini, pemerintah melalui tim Penasihat Khusus Presiden bersama kepolisian juga memusatkan perhatian pada pemulihan kondisi psikologis korban. Selain itu, mereka membantu pengurusan kembali dokumen kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya sempat diambil para pelaku.

Komentar