Jakarta – Irwan Arya melaporkan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/4/2026) malam atas dugaan penipuan pembelian buku Gibran End Game. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Hari ini saya hadir untuk melaporkan Saudara Rismon Sianipar. Karena saya telah merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game ini," ujar Irwan.
Irwan mengaku telah membeli 60 buku dengan total pembayaran Rp 6 juta dari rencana awal 200 hingga 300 buku. Masalah muncul setelah Rismon memberikan pernyataan di Istana Wakil Presiden dan acara televisi yang menganulir isi bukunya sendiri.
"Di mana saya rencana membeli 200 buku sampai 300 buku, dan saya baru membayar 60 buku, sisanya belum saya selesaikan. Dalam berjalannya seiring waktu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengagetkan buat saya," ucap dia.
Irwan merasa kecewa karena Rismon tidak mengakui kebenaran isi buku yang ia tulis.
"Saya terkejut dan tidak menyangka Saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini buku yang ditulisnya benar. Dan dia menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu menurut dia," ujar dia.
Irwan menilai perubahan sikap Rismon sebagai bentuk penipuan terhadap pembaca.
"Saya merasa ditipu. Kami yang telah membeli, telah membaca. Sebenarnya Pak Rismon ini kami penggemar beratnya beliau, mengaguminya beliau dengan hasil penelitiannya beliau juga. Akan tetapi kenapa berubah 180 derajat dan tidak mengakui buku yang telah ditulisnya sendiri," jelas dia.
Irwan menyerahkan barang bukti berupa satu buku, bukti pembayaran, dan saksi. Ia melaporkan kasus ini menggunakan Pasal 492 dan 486 KUHP.
"Saya akan menuntut itu harus diproses secara hukum karena saya merasa tertipu, Bang. Itu, atas buku yang telah diterbitkan oleh Bang Rismon ini," kata dia.

