Jakarta – Desakan untuk menetapkan status bencana nasional terus mengalir pascabanjir dan tanah longsor dahsyat di Sumatera. Namun, pemerintah, melalui Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menegaskan bahwa status darurat daerah saat ini dianggap cukup untuk menangani situasi, meskipun kritik keras datang dari berbagai pihak mengenai urgensi intervensi pusat.
Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah penetapan darurat bencana nasional. Menurut Alfian, status tersebut krusial agar koordinasi penanganan pascabencana dapat dipegang langsung oleh pemerintah pusat, sehingga mempercepat proses pemulihan. Desakan ini disampaikan di Banda Aceh pada Minggu, 30 November 2025.
Desakan serupa juga datang dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menyoroti dampak luar biasa musibah yang berlangsung sejak 25 November itu terhadap layanan kesehatan di puluhan kabupaten dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Piprim mengungkapkan banyaknya korban serta terganggunya fasilitas kesehatan akibat terputusnya jaringan listrik.
Jakarta – Menanggapi desakan tersebut, Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki pertimbangan khusus dalam memutuskan status bencana. “Itu kewenangan presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keputusan Presiden,” ujarnya usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, 2 Desember 2025. Muzani menambahkan, pemerintah saat ini mampu mengendalikan situasi dengan cepat, bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sendiri menegaskan status darurat bencana daerah sudah cukup untuk menangani banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera. “Kita monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup,” kata Prabowo saat mengunjungi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin, 1 Desember 2025.
Prabowo juga mengklaim tidak ada instruksi khusus untuk Basarnas dan BNPB karena kedua lembaga tersebut sudah memiliki prosedur penanganan yang baik. Pemerintah, lanjutnya, telah mengerahkan berbagai cara untuk penanganan cepat, termasuk helikopter dan pesawat Hercules. “BNPB reaksinya cukup cepat, TNI sangat cepat, Polri juga cepat,” tegasnya.
Pada kesempatan lain, Presiden Prabowo kembali menyatakan masih memantau perkembangan situasi di daerah terdampak. Ia belum bisa memastikan penetapan status darurat nasional. “Iya kami terus monitor. Kami kirim bantuan terus. Nanti kami menilai kondisinya,” ucap Prabowo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 28 November 2025. Pemerintah, jaminnya, akan terus mengirimkan bantuan.
Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, turut menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional. Menurut Suharyanto, banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih masuk kategori bencana daerah tingkat provinsi. Ia mengakui informasi di media sosial mungkin tampak mencekam, namun mengklaim kondisi kini sudah membaik.
Suharyanto mengutip contoh status bencana nasional yang pernah ditetapkan di Indonesia, yaitu Covid-19 dan tsunami Aceh 2004. Sementara itu, bencana besar seperti Gempa Palu, Gempa Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gempa Cianjur tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Penetapan status ini melibatkan berbagai pertimbangan, termasuk skala korban, yang menurutnya belum mencapai ambang batas untuk Sumatra saat ini.


