Jakarta – Ondel-ondel merupakan salah satu ikon budaya masyarakat Betawi yang sangat dikenal di Jakarta. Boneka raksasa setinggi sekitar 2,5 meter ini biasanya tampil berpasangan, laki-laki dan perempuan, dengan wajah khas yang mencolok.
Ondel-ondel diyakini sudah ada sejak ratusan tahun lalu, jauh sebelum Jakarta menjadi kota metropolitan seperti sekarang. Tradisi ini berkembang di masyarakat Betawi yang kala itu masih kuat dengan kepercayaan animisme dan dinamisme.
Ondel-ondel awalnya dibuat sebagai simbol penolak bala atau penjaga kampung dari gangguan roh jahat, penyakit, maupun bencana. Boneka besar ini dianggap sebagai representasi leluhur atau sosok penjaga yang melindungi masyarakat.
Dalam catatan sejarah, budaya serupa juga ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, seperti "barong" di Bali atau "reog" di Jawa Timur, yang juga digunakan sebagai simbol pelindung masyarakat dari hal-hal buruk.
Pada masa Batavia, kesenian ondel-ondel sudah dikenal sebagai bagian dari budaya masyarakat lokal. Seorang penulis Belanda, yang juga pemerhati budaya Betawi, pernah mencatat keberadaan boneka raksasa dalam tradisi masyarakat Betawi yang disebut sebagai "barongan" atau "ondel-ondel".
Pada masa itu, ondel-ondel tidak digunakan sebagai hiburan seperti sekarang, melainkan tampil dalam acara ritual, seperti upacara bersih kampung, tolak bala, perayaan panen, dan hajatan besar masyarakat. Penampilan ondel-ondel saat itu juga cenderung lebih sakral dan tidak sembarangan dipertontonkan.
Memasuki era 1970-an, fungsi ondel-ondel mulai berubah. Pemerintah DKI Jakarta pada masa Gubernur Ali Sadikin mulai mengangkat budaya Betawi sebagai identitas Jakarta. Ondel-ondel kemudian diperkenalkan sebagai kesenian rakyat yang bisa ditampilkan dalam berbagai acara.
Sejak saat itu, ondel-ondel mulai sering tampil dalam festival budaya, perayaan hari kemerdekaan, penyambutan tamu, acara pernikahan, hingga karnaval budaya. Dari sinilah ondel-ondel berubah dari ritual sakral menjadi hiburan rakyat sekaligus simbol budaya Betawi. Pramono menegaskan larangan tersebut karena "Itu Ikon Betawi".

