Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memecat Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pemecatan ini menyusul penetapan Noel sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pemberhentian tersebut dalam keterangan resminya pada Jumat malam. “Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ucap Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah mendapatkan kabar mengenai anggota kabinetnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Rabu, 20 Agustus 2025. Namun, Presiden memilih menunggu keputusan resmi dari KPK sebelum akhirnya mencopot Noel.
Bagi Presiden, tindakan Noel merupakan peringatan keras bahwa tindak pidana korupsi masih sangat mengakar di tubuh pemerintahan. Prasetyo menegaskan bahwa Prabowo tidak akan mentoleransi perbuatan semacam ini dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang berjalan.
“Sebab ini membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah menjadi penyakit stadium empat,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2025.
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo akan semakin keras mengingatkan para anak buahnya untuk menjauhi praktik korupsi. Prabowo berpesan agar semua bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi.
Noel diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Selain Noel, KPK juga meringkus 13 orang lainnya di berbagai lokasi. Mereka terdiri atas pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan Noel terlibat dalam kasus pemerasan terkait penerbitan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Seharusnya, para buruh hanya membayar biaya resmi sebesar Rp 275 ribu, namun diminta membayar hingga mencapai Rp 6 juta.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019. Noel, yang menduduki kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 2024, mengetahui praktik tersebut selama masa jabatannya hingga 2025.
Bahkan, Noel disebut turut meminta jatah dari praktik ilegal itu. “Noel meminta imbalan dan menerima Rp 3 miliar dan motor Ducati,” ujar Asep.


