Dumai – Fanny menegaskan, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum Polres Dumai.
"BP3MI Riau akan memastikan para pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan, termasuk pendataan, asesmen, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal," terang dia.
Fanny juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.
"Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi demi menjamin keamanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia," ucap dia.
"Masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mengunjungi kantor BP3MI terdekat atau mengakses laman siskop2mi.bp2mi.go.id. Menurut KP2MI, dengan pengungkapan pencegahan di Medang Kampai, Kota Dumai, jumlah pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan berjumlah total 93 orang sepanjang tahun 2026," jelas Fanny.

