Berita

Polres Dumai Selidiki Pihak Terlibat Penyelundupan 56 Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Dumai – Fanny menegaskan, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum Polres Dumai.

"BP3MI Riau akan memastikan para pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan, termasuk pendataan, asesmen, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal," terang dia.

Fanny juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

"Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi demi menjamin keamanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia," ucap dia.

"Masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mengunjungi kantor BP3MI terdekat atau mengakses laman siskop2mi.bp2mi.go.id. Menurut KP2MI, dengan pengungkapan pencegahan di Medang Kampai, Kota Dumai, jumlah pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan berjumlah total 93 orang sepanjang tahun 2026," jelas Fanny.

DPR dan Pemerintah Sepakati Batas Usia Minimal Pekerja Rumah Tangga 18 Tahun

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com