Jakarta – Kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, terungkap melibatkan tiga klaster pelaku dengan peran berbeda. Informasi ini dibeberkan oleh Adrianus Agal, penasihat hukum bagi empat tersangka penculik, yang memastikan kliennya tidak terlibat dalam aksi pembunuhan.
Adrianus menjelaskan, ketiga klaster tersebut terdiri dari klaster pengintai korban, klaster penjemputan paksa atau penculik, dan klaster eksekutor yang menghabisi nyawa Ilham. “Yang saya mau sampaikan di sini, bahwa atas peristiwa pidana ini ada 3 klaster,” ujarnya. Pihaknya mengaku terputus pada klaster pengintai dan eksekutor.
Empat tersangka yang didampinginya, berinisial AT, RS, RH, dan RW, disebut Adrianus hanya berperan sebagai tim penjemput paksa korban. Mereka menegaskan kliennya tidak terlibat dalam eksekusi pembunuhan.
“Mereka tidak mengeksekusi. Makanya kan ada tiga klaster. Klaster pertama itu klaster pengintai. Mereka mengintai korban. Terus klaster yang kedua, itu ada yang 4 orang yang menjemput paksa. Klaster ketiga yang melakukan eksekusi,” jelas Adrianus. Dia menduga adanya oknum yang terlibat dalam klaster eksekutor berdasarkan data temuan di lapangan.
Meski demikian, Adrianus mengakui perbuatan kliennya adalah sebuah kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Para pelaku tergiur menculik Ilham karena diiming-imingi uang, didorong tekanan ekonomi.
“Karena ada tekanan ekonomi juga. Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian. Saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik pasti kami menolak pekerjaan seperti ini,” katanya.
Para tersangka menculik Mohamad Ilham Pradipta dari area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur pada Rabu pekan lalu (20/8). Korban diangkut paksa sebelum akhirnya ditemukan tewas mengenaskan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, keesokan harinya (21/8).


