Berita

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana Ketua Golkar Maluku Tenggara

Ambon – Dua pelaku penusukan Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku. Keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana.

Penetapan tersangka terhadap HR alias Hendra dan FU alias Venix alias AN dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti.

"Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur , mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan," kata Rositah Umasugi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

Dia menerangkan, penyelidikan dilakukan setelah diterimanya laporan polisi pada 19 April 2026. Polisi menggelar olah TKP, periksa saksi, dan kumpulkan bukti-bukti. Dari hasil penyidikan, kedua pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka pada 20 April 2026.

"Selanjutnya, keduanya menjalani pemeriksaan intensif dengan didampingi penasihat hukum di kantor Ditreskrimum Polda Maluku," ucap dia.

Panitia Temukan Praktik Joki dan Alat Bantu pada UTBK-SNBT 2026

Setelah pemeriksaan, keduanya dibawa ke RS Bhayangkara. Tes kesehatan dilakukan sebelum penahanan.

Hasilnya, mereka dinyatakan layak untuk dilakukan penahanan. Kini HR dan FU mendekam di Rutan Polda Maluku.

"Kedunya resmi ditahan di Rutan Polda Maluku berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan," ujar dia.

Pemeriksaan lanjutan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Pasal berlapis disiapkan untuk menjerat keduanya. Mereka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

"Penerapan pasal berlapis ini dilakukan untuk mengakomodir seluruh kemungkinan konstruksi hukum berdasarkan hasil penyidikan yang terus berkembang," ucap dia.

Satgas PRR Serahkan Lima Ambulans untuk Puskesmas Terdampak Bencana Aceh Tengah

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com