Berita

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Subsidi Raup Keuntungan Rp 2,7 Miliar

Jakarta – Polisi membongkar praktik pengoplosan gas elpiji 3 kilogram subsidi ke dalam tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Jakarta Barat, Jakarta Timur, Bekasi Kota, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Kota.

Dalam operasi tersebut, polisi menyasar gudang dan toko yang dijadikan lokasi penyuntikan gas subsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Victor Dean Mackbon menjelaskan, modus para pelaku relatif seragam. Gas elpiji 3 kilogram dipindahkan ke tabung non-subsidi menggunakan pipa dan alat suntik yang telah dimodifikasi.

"Adapun cara para tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji tersebut, perlu kami sampaikan bahwa tabung elpiji kosong ukuran 12 kilogram non-subsidi ini dijejerkan, kemudian diberikan es batu agar suhu menjadi dingin dan dipindahkan langsung ke pada tabung-tabung yang digunakan untuk dijual secara subsidi," kata dia kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Dari enam lokasi yang diungkap, omzet terbesar ditemukan di Jakarta Barat dengan nilai sekitar Rp 793 juta. Sementara di Jakarta Timur, satu lokasi mencapai Rp 1,3 miliar dan lokasi lainnya Rp 50,8 juta.

Lapas Pindahkan Narapidana Korupsi ke Nusakambangan Usai Kedapatan Nongkrong di Kafe

Di wilayah Bekasi Kota, omzet diperkirakan mencapai Rp 50 juta, Kabupaten Tangerang Rp495 juta, dan Tangerang Kota sekitar Rp 9 juta.

"Jadi total yang didapat keuntungannya ini kurang lebih Rp 2,7 miliar," ujar dia.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 11 orang dengan peran berbeda, terdiri dari tiga orang sebagai penyuntik gas, satu pemilik, empat operator, dua sopir, dan satu kernet.

Komentar

Berita Populer

01

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

04

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

05

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com