Tangerang – Polisi menangkap warga negara Malaysia berinisial CK (40) karena memproduksi cartridge vape berisi narkotika jenis Etomidate. Penangkapan dilakukan setelah petugas menggeledah unit apartemen di kawasan River Side, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 17 April 2026 pukul 19.00 WIB.
Dalam penggeledahan, polisi menyita 30 liter cairan propilen glikol dan serbuk Etomidate seberat 2.539,44 gram. Barang bukti tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 380.996 cartridge vape siap edar.
Selain bahan baku, polisi mengamankan ratusan cartridge berisi Etomidate serta peralatan produksi berupa mesin press, alat suntik, mixer, dan timbangan.
"Dari keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti Narkoba diperedaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp 762 Miliar dan telah menyelamatkan sebanyak 380.996 Jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan Narkoba," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, polisi menangkap tersangka dan menemukan laboratorium di dalam apartemen.
"Polda Metro Jaya membongkar Clandestin Lab Home Industri pembuatan Cartridge Vape yang berisi cairan Etomidate Narkotika Golongan II yang akhir-akhir ini marak digunakan oleh kaum remaja perkotaan," ujar dia.

