Berita

Petugas Gabungan Sita Benda Terlarang dalam Razia Rutan Kelas I Depok

Depok – Nurbani mengungkapkan, Rutan Kelas I Depok akan melakukan investigasi terhadap blok yang ditemukan benda terlarang. Nantinya, akan diberikan sanksi kepada tahanan atau narapidana yang kedapatan memiliki benda terlarang.

"Tentu ini semua nanti akan ada konsekuensinya. Seperti handphone ini adalah pelanggaran berat yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal, akan ada penyatuan disiplin sesuai dengan ketentuan,’ jelas dia.

Sementara, pada pemeriksaan di blok tahanan perempuan, petugas gabungan menemukan adanya benda terlarang berupa kaca.

Selain itu, petugas menyita alat kosmetik dan parfum milik tahanan.

"Alat kosmetik ini ada kacanya, begitu juga parfum wadahnya menggunakan bahan kaca," terang Nurbani.

Marinus Gea Dorong Transparansi Data WNA Terintegrasi Nasional

Rutan Kelas I Depok menyita seluruh benda terlarang dan melakukan pemusnahan barang bukti hasil sidak. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali para tahanan.

"Semua hasil razia ini kami musnahkan," Nurbani memungkasi.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru