Jakarta – Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Fredy Ferdian Isnartanto, menerima pelimpahan berkas perkara penyidikan kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dari Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya.
"Setelah menerima berkas perkara, itu menjadi kewenangan pengadilan. Saya selaku Kepala Pengadilan, yang pertama adalah memeriksa, meneliti berkas itu. Apakah masuk dalam kewenangan kami untuk menyidangkan, untuk mengadili, menggelar sidang ini," ujar Fredy saat jumpa pers di lokasi, Kamis (16/4/2026).
Fredy menjelaskan, subjek perkara adalah empat terdakwa anggota militer, sehingga memenuhi kewenangan mutlak. Selain itu, lokasi kejadian di sekitar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta, memenuhi kewenangan relatif Pengadilan Militer Jakarta.
"Kemarin teman-teman sudah tahu bahwa locus-nya (lokasi kejadian) ada di sekitaran Rumah Sakit Cipto (RSCM), Salemba itu masuk Jakarta. Berarti menjadi kewenangan relatif Pengadilan Militer Jakarta," jelas Fredy.
Fredy menyatakan satuan dan kepangkatan para pelaku, yakni Kapten, Letnan Satu, dan Sersan Dua, juga masuk dalam wilayah hukumnya.
"Kami akan juga melakukan penelitian, apakah berkas ini memenuhi syarat formil, syarat materiil, sudah cukup atau belum, lengkap atau belum? Kalau misalnya ada perbaikan, kekurangan, kami kembalikan lagi kepada Odmil untuk dilengkapi. Namun apabila lengkap, kami punya waktu 1 hari untuk memeriksa, meneliti itu. Sehingga besok kami sudah melakukan register perkara. Kami sudah me-register perkara itu," ungkap Fredy.
Fredy memastikan sidang akan digelar dalam 10 hari setelah registrasi. Jika registrasi dilakukan pada 17 April, sidang perdana dijadwalkan pada 27 April 2026.
"Ini saya spill aja sekalian biar teman-teman monitor. Kalau sekarang tanggal 16, berarti besok tanggal 17. Kita register tanggal 17, berarti 10 hari ke depan tanggal 27. Tanggal 27 kita akan gelar sidang itu. Tapi kita lihat perkembangan sidang, karena Senin itu supaya tidak bentrok dengan perkara yang Kacab BRI, sehingga kami mungkin mempertimbangkan mungkin di hari Rabu (29 April)," catat Fredy.
"Sehingga mungkin tanggal perkiraannya kita bisa sampaikan, sementara kita akan gelar di Rabu, sidang perdana. Rabu tanggal 29 April 2026," imbuhnya.

