Berita

Pemprov DKI Jakarta Tanggapi Kritik MUI Terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia menyoroti operasi penangkapan ikan sapu-sapu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga pemusnahannya juga dilakukan dengan cara mengubur dalam kondisi masih hidup. Lembaga tersebut mengingatkan adanya hal yang dinilai bersinggungan dengan prinsip ajaran Islam.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyampaikan, penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup bertentangan dengan dua prinsip utama, yakni rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan (kesrawan).

“Itu sejalan dengan maqaṣid syariah yaitu masuk kategori ḍaruriyyat ekologis modern,” kata Miftah, Senin (20/4/2026).

Miftah menjelaskan, kebijakan Pemprov DKI dalam mengendalikan ikan sapu-sapu atau pleco pada dasarnya memiliki maslahat karena termasuk dalam hifz al-bi’ah atau perlindungan lingkungan. Pasalnya, ikan sapu-sapu dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal.

Selain itu, kebijakan tersebut juga masuk dalam hifz an-nasl alias keberlanjutan makhluk hidup. Sebab, dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup tetap terjaga.

Gibran Rakabuming Raka Akui Jusuf Kalla Sebagai Mentor dan Idola Pribadi

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dari perspektif syariat terdapat persoalan dalam metode yang digunakan. Mengubur ikan dalam keadaan hidup-hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat kematian dan tidak sesuai dengan prinsip ihsan.

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” kata dia.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com