Berita

Pemprov DKI Jakarta Tanggapi Kritik MUI Terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia menyoroti operasi penangkapan ikan sapu-sapu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga pemusnahannya juga dilakukan dengan cara mengubur dalam kondisi masih hidup. Lembaga tersebut mengingatkan adanya hal yang dinilai bersinggungan dengan prinsip ajaran Islam.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyampaikan, penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup bertentangan dengan dua prinsip utama, yakni rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan (kesrawan).

“Itu sejalan dengan maqaṣid syariah yaitu masuk kategori ḍaruriyyat ekologis modern,” kata Miftah, Senin (20/4/2026).

Miftah menjelaskan, kebijakan Pemprov DKI dalam mengendalikan ikan sapu-sapu atau pleco pada dasarnya memiliki maslahat karena termasuk dalam hifz al-bi’ah atau perlindungan lingkungan. Pasalnya, ikan sapu-sapu dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal.

Selain itu, kebijakan tersebut juga masuk dalam hifz an-nasl alias keberlanjutan makhluk hidup. Sebab, dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup tetap terjaga.

Rocky Gerung Dukung Chatib Basri, Sindir MBG soal Anggaran

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dari perspektif syariat terdapat persoalan dalam metode yang digunakan. Mengubur ikan dalam keadaan hidup-hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat kematian dan tidak sesuai dengan prinsip ihsan.

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” kata dia.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru