Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 10.00 WIB.
Selama pembatasan kendaraan itu berjalan, layanan angkutan umum tetap beroperasi seperti biasa. Transjakarta dan LRT Jabodebek tidak ikut dihentikan meski kawasan tersebut ditutup untuk kendaraan bermotor.
HBKB di ruas tersebut menjadi bagian dari upaya memberi ruang lebih luas bagi aktivitas warga tanpa dominasi kendaraan pribadi. Pada waktu yang sama, masyarakat masih dapat memanfaatkan transportasi publik untuk mobilitas di sekitar area itu.
Komentar

