Berita

Pemkot Depok Segel TPS Liar di Serua Akibat Tumpukan Sampah Warga

Depok – Tim gabungan Pemerintah Kota Depok menyegel tempat pembuangan sampah liar di Jalan Kavling DPR Serua, Bojongsari. Tindakan ini dilakukan setelah warga mengeluhkan tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Ketua Tim Maung Asri, Tri Sakti Anggoro, membenarkan penyegelan tersebut dilakukan bersama Satpol PP Kota Depok.

“Iya betul, kami telah melakukan penyegelan bersama Satpol PP Kota Depok,” ujar Sakti.

Sakti menjelaskan, lokasi seluas 1.000 meter persegi itu dipenuhi sampah. Lahan tersebut diketahui milik seseorang yang tinggal di luar kota.

“Memang kondisinya mengkhawatirkan, itu tanahnya ada yang punya tapi tidak di Depok atau tinggal di luar kota,” jelas Sakti.

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Guna Percepat Transisi Energi

Petugas menduga terdapat oknum yang mengelola lahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah. Pihak kelurahan kini memanggil pemilik lahan untuk melakukan mediasi dengan pengurus lingkungan setempat.

“Jadi kami tutup dulu, lalu Lurah Serua melakukan mediasi dengan memanggil pemilik lahan,” ucap Sakti.

Setelah mediasi, petugas resmi menyegel lokasi tersebut. Sampah di sana diduga berasal dari wilayah Depok dan Tangerang Selatan.

“Kami memperkirakan sampah yang berada di TPS liar berasal dari wilayah Depok dan Tangerang Selatan,” ungkap Sakti.

Petugas memberikan edukasi kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan karena melanggar peraturan daerah.

Pemprov DKI Jakarta Larang ASN dan Warga Mampu Gunakan LPG Subsidi

“Jadi kita berikan edukasi, tidak boleh membuang sampah liar seperti ini,” terang Sakti.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok kini mulai membersihkan lokasi tersebut secara bertahap.

“Iya secara bertahap lokasi TPS liar kami bersihkan dan tidak boleh lagi membuang sampah di lokasi ini,” pungkas Sakti.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com