Berita

Pemko Padang Percepat Realisasi Anggaran Rp371,8 Miliar untuk Penanganan Bencana

Padang – Wali Kota Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Palanta Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini mengevaluasi pengelolaan serta realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat.

Pj Sekda Kota Padang, Raju Minropa, merinci total anggaran TKD tahun ini mencapai Rp371.851.350.000. Dana tersebut disalurkan pemerintah pusat secara bertahap. Kas daerah telah menerima kucuran dana dalam dua termin, yakni Rp124.129.548.000 pada 26 Februari dan Rp93.097.161.000 pada 31 Maret 2026.

"Total dana yang sudah masuk ke kas Pemkot berjumlah Rp217.226.709.000. Artinya, masih ada sisa dana sekitar Rp154.624.641.000 yang akan disalurkan pada tahap berikutnya," jelas Raju. Selain dana TKD, rapat mencatat realisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat senilai Rp900.000.000 yang telah rampung disalurkan.

Mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900, Raju menekankan penggunaan dana TKD 2026 berfokus pada penanggulangan dampak bencana. Anggaran diprioritaskan meliputi mitigasi pra-bencana, penanganan tanggap darurat, hingga tahap rehabilitasi serta rekonstruksi kawasan terdampak.

Fadly Amran menginstruksikan perangkat daerah mengelola anggaran dengan prinsip terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Percepatan pemulihan kondisi daerah menjadi prioritas utama.

Gus Ipul Minta Pengurus Fokus Persiapan Muktamar Ke-35 NU Tanpa Hoaks

"Saya menginstruksikan seluruh jajaran di TAPD untuk fokus mengarahkan anggaran pada program prioritas yang menyentuh langsung denyut nadi masyarakat. Utamakan sektor infrastruktur vital dan percepatan pemulihan ekonomi agar dampaknya segera dirasakan oleh warga," tegas Fadly.

Fadly menyoroti pentingnya akuntabilitas agar anggaran dijalankan dengan efektivitas tinggi guna meminimalisir Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). Ia menegaskan setiap program harus dieksekusi tepat waktu sesuai koridor regulasi agar target pembangunan 2026 tercapai optimal. Rapat ini diharapkan memicu satuan kerja perangkat daerah bekerja lebih disiplin dalam penyerapan anggaran agar pembangunan berjalan sesuai target.

Komentar

Berita Populer

01

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

04

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

05

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

06

PWI Luhak Limopuluah Gelar Buka Bersama, Undang Tokoh Politik dan Anggota Dewan

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com