Bukittinggi – Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk proyek Jalan Tol Bukittinggi-Sicincin melalui rapat koordinasi di Aula Balaikota Bukittinggi, Senin (8/6/2026). Pertemuan ini menandai langkah awal pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan teknis dan potensi hambatan di lapangan.
Bupati Agam Benni Warlis mengatakan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan awal dari empat fase besar pembangunan. Saat ini, pemerintah menjalankan sejumlah proses secara paralel, mulai dari studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga penyusunan DPPT.
“Ini masih tahap awal. Kami ingin menyamakan persepsi, menyerap aspirasi, dan mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses pembangunan,” kata Benni.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama di kecamatan yang akan terdampak langsung, seperti Sungai Pua, Candung, dan Banuhampu. Menurut dia, forum ini harus menjadi ruang dialog yang menghasilkan solusi, bukan menimbulkan ketegangan baru.
“Gunakan forum ini untuk kepentingan bersama. Yang utama adalah pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan hak masyarakat,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan Wali Kota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias. Ia menilai tol Bukittinggi-Sicincin akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat konektivitas antarwilayah.
Ramlan menegaskan proses pembebasan lahan, termasuk tanah maupun lokasi usaha, akan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Pemerintah juga memastikan warga yang terdampak tetap memperoleh ganti rugi yang layak.
“Kami ingin pembangunan ini berjalan tanpa merugikan pemilik tanah maupun pelaku usaha. Setiap proses akan dikaji dengan cermat agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, jajaran Kanwil BPN Sumatera Barat, serta perangkat daerah dari Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Hadir pula camat, wali nagari, dan perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang ikut memberi masukan terkait rencana pembangunan.

