IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Pemkab Agam dan Pemko Bukittinggi Percepat Pengadaan Tanah Tol

pemkab-agam-dan-pemko-bukittinggi-percepat-langkah-pengadaan-tanah-tol-bukittinggi–sicincin
Pemkab Agam dan Pemko Bukittinggi Percepat Langkah Pengadaan Tanah Tol Bukittinggi–Sicincin

Bukittinggi – Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk proyek Jalan Tol Bukittinggi-Sicincin melalui rapat koordinasi di Aula Balaikota Bukittinggi, Senin (8/6/2026). Pertemuan ini menandai langkah awal pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan teknis dan potensi hambatan di lapangan.

Bupati Agam Benni Warlis mengatakan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan awal dari empat fase besar pembangunan. Saat ini, pemerintah menjalankan sejumlah proses secara paralel, mulai dari studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga penyusunan DPPT.

“Ini masih tahap awal. Kami ingin menyamakan persepsi, menyerap aspirasi, dan mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses pembangunan,” kata Benni.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama di kecamatan yang akan terdampak langsung, seperti Sungai Pua, Candung, dan Banuhampu. Menurut dia, forum ini harus menjadi ruang dialog yang menghasilkan solusi, bukan menimbulkan ketegangan baru.

“Gunakan forum ini untuk kepentingan bersama. Yang utama adalah pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan hak masyarakat,” ujarnya.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Dukungan serupa disampaikan Wali Kota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias. Ia menilai tol Bukittinggi-Sicincin akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

Ramlan menegaskan proses pembebasan lahan, termasuk tanah maupun lokasi usaha, akan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Pemerintah juga memastikan warga yang terdampak tetap memperoleh ganti rugi yang layak.

“Kami ingin pembangunan ini berjalan tanpa merugikan pemilik tanah maupun pelaku usaha. Setiap proses akan dikaji dengan cermat agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, jajaran Kanwil BPN Sumatera Barat, serta perangkat daerah dari Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Hadir pula camat, wali nagari, dan perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang ikut memberi masukan terkait rencana pembangunan.

Komentar
Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

03

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

06

Profil Erling Haaland: Harapan Norwegia dan Kandidat Top Skor Piala Dunia 2026

07

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

08

Bencana Sumatra Rusak Parah 54 Sekolah; Siswa Belajar di Tenda

Berita Terbaru