Jakarta, Gonesia.com – Ekosistem bisnis Grup Djarum di bawah kendali keluarga Hartono kini resmi merambah struktur kepemilikan saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
Langkah strategis ini dilakukan melalui konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi saham baru yang dieksekusi oleh enam entitas bisnis menara telekomunikasi afiliasi Grup Djarum.
Berdasarkan data kepemilikan saham per 20 Agustus 2026, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) tercatat menguasai sekitar 4,84 miliar saham BTEL.
Jumlah tersebut setara dengan porsi kepemilikan sebesar 10,86 persen dari total saham emiten telekomunikasi tersebut.
Eksekusi konversi OWK ini dilakukan pada harga Rp 200 per saham, angka yang cukup kontras jika dibandingkan dengan harga pasar saham BTEL yang terkunci di level Rp 50 per saham sejak tahun 2019.
“Penerimaan hasil konversi kepemilikan obligasi wajib konversi,” demikian bunyi keterangan resmi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (24/8).
Secara akumulatif, BTEL mencatatkan penambahan sebanyak 6,31 miliar saham baru sebagai dampak dari konversi instrumen utang tersebut.
Enam entitas afiliasi Grup Djarum yang terlibat dalam aksi korporasi ini meliputi PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) dengan 250,80 juta saham dan PT Komet Infra Nusantara sebanyak 47,35 juta saham.
Selain itu, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) juga tercatat mengambil bagian sebanyak 888,12 juta saham.
Daftar tersebut dilengkapi oleh PT Sarana Inti Persada dengan 35,50 juta saham serta PT Reka Jasa Akses sebanyak 247,49 juta saham.
Masuknya modal baru ini menyebabkan total saham BTEL yang tercatat di Bursa Efek Indonesia meningkat signifikan dari 38,33 miliar menjadi 44,64 miliar saham.
Di balik aksi penambahan modal tersebut, BTEL saat ini masih menghadapi ancaman penghapusan pencatatan saham atau delisting oleh otoritas bursa.
Saham perusahaan telah mengalami suspensi perdagangan di pasar reguler sejak 27 Mei 2019 akibat masalah opini auditor.
Sebelumnya, laporan keuangan auditan perseroan untuk tahun buku 2017 dan 2018 memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer selama dua tahun berturut-turut.
Menanggapi tekanan delisting tersebut, manajemen perusahaan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki fundamental keuangan.
Corporate Secretary Bakrie Telecom, Purwoko Suatmadji, menyatakan bahwa perseroan terus berupaya melakukan berbagai langkah pemulihan kinerja.
Ia menambahkan bahwa sejak periode 30 September 2020 hingga tahun buku Desember 2024, laporan keuangan BTEL telah berhasil memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari auditor.
Upaya ini menjadi bagian dari rencana pemulihan kondisi yang diminta oleh pihak otoritas bursa agar emiten tersebut dapat kembali diperdagangkan secara aktif.


