Berita

Pemerintah Jatuhkan Sanksi Tegas Bagi Pengawas TKA yang Terbukti Melakukan Pelanggaran

Jakarta – Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada para pengawas yang melanggar. Mulai dari teguran hingga larangan untuk menjadi pengawas TKA di kemudian hari.

"TKA kan jalan terus, sehingga kalau yang memang berat nanti kita tidak beri dia kesempatan untuk jadi pengawas tahun depan. Tapi kalau yang memang hanya (pelanggaran) ringan dan mungkin masih bisa diperbaiki ya, nanti kita berikan kesempatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ucap Abdul Mu’ti.

Sebagai informasi, berikut daftar para pengawas/proktor/penyelia yang terbukti melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMP. Antara lain, pengawas sekolah Islam di Sampang, SMP di Gunung Sitoli, SMPN di Klaten.

Kemudian, pengawas SMPN di Aceh Utara dan pengawas SMP 6 PSKD di Depok.

Komentar
Puan Maharani Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Penggelapan Dana Nasabah Gereja

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

05

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com